Logo Halal MUI dan MenAg |
BABELAN INFO - Logo Halal yang sedang
dalam perbincangan hangat masyarakat Indonesia akhirnya benar-benar ditetapkan dan
diresmikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan
Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Kabarnya, Logo halal yang mirip seperti
Gambar Wayang itu akan berlaku secara nasional dan wajib ada
di setiap kemasan produk sebagai tanda kehalalan
produk dan kepemilikan sertifikat halal yang diakui pemerintah.
Yaqut Cholil Qoumas,
Mentri Agama yang sedang tenar dikalangan masyarakat mengatakan bahwa secara
bertahap label halal yang diterbitkan oleh MUI akan tidak berlaku. Ia pun
mengatakan bahwa sertifikasi halal akan diselenggarakan oleh pemerintah bukan oleh
ormas,
"Di
waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan oleh
MUI dinyatakan tidak berlaku lagi. Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan
undang-undang diselenggarakan pemerintah, bukan lagi ormas,"
kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas lewat akun Instagram
miliknya, @gusyaqut.
Kewenangan penerbitan
sertifikasi halal saat ini telah diambil alih oleh Kemenag lewat BPJPH,
dari yang sebelumnya dipegang oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan
dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Aturan tersebut sesuai ketentuan Pasal 37
Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang
JPH.
Seiring pengalihan kewenangan
tersebut, BPJPH menetapkan Label Halal Indonesia yang berlaku secara nasional
lewat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Keputusan tersebut berlaku efektif terhitung mulai 1 Maret 2022.
Bentuk
logo halal yang baru tercantum dalam surat keputusan tersebut. Logo itu wajib
digunakan sebagai tanda kehalalan produk sesuai ketentuan yang berlaku. Namun,
pelaku usaha yang memiliki produk dengan logo lama MUI masih diperkenankan
menghabiskan stok dan selanjutnya wajib mengganti dengan logo yang baru.
Logo HALAL baru KEMENAG RI tersebut
menjadi Sorotan Warganet. Terjadi Pro Kontra Pendapat Masyarakat Tentang Bentuk
dan Warna Logo. Ada yang menyebut bahwa logo tersebut mirip logo wayang, dan
menganggap terlalu jawa sentris, ada juga yang setuju dengan bentuk kearifan
lokal tersebut.
Namun isu-isu tersebut akhirnya
dijawab oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. Ia menjelaskan, logo halal yang baru itu secara filosofi mengadaptasi
nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan
merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter
kuat dan merepresentasikan halal Indonesia. Bentuk Label Halal Indonesia
terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik
gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.
"Ini
melambangkan kehidupan manusia," tuturnya, "Bentuk gunungan itu
tersusun sedemikian rupa berbentuk kaligrafi huruf arab yang terdiri atas
huruf ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian
sehingga membentuk kata Halal".
Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan
semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig)
manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin
dekat dengan Sang Pencipta.
Sedangkan motif surjan yang
juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di
antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji
kancing yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif
surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai
pembeda/pemberi batas yang jelas.
"Hal itu sejalan dengan
tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan
kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi
masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," ucap Aqil.
Kemudian ia pun menjelaskan bahwa Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya. "Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," ujar Aqil.